Kehidupan orang-orang cenderung
berubah sejak kedatangan media baru. Saat ini informasi memainkan peranan
penting sehingga di era digital ini wajar ketika keadaan masyarakat ini disebut
sebagai masyarakat informasi. Penggunaan media saat menjadi semakin marak dan
tidak terbatas penggunaannya. Terleboh kemajuan teknologi membuat media
tradisional berkembang menjadi media sosial. Terutama di media sosial sendiri,
pengguna memiliki kebebasan untuk mengakses informasi yang diinginkan. Berbeda dengan
media tradisional sebelumnya dimana informasi yang diperoleh publik ditentukan
oleh media atau bisa dikatakan sebagai agenda
setting. Mereka tidak memiliki wewenang atas apa yang di konsumsi. Apa yang
penting bagi media menjadi penting juga untuk audiens.
Sangat berbalik sangat dengan media
sosial yang mana media sosial sendiri bisa menentukan topik mana yang paling
diminati. Hal itu juga yang menyebabkan konvergensi adanya media baru terhadap
media tradisional, sehingga menghasilkan platform lain seperti televisi atau
surat kabar untuk memplokamirkan apa yang khalayak sukai dengan persamaan
isinya. Dari beberapa platform tersebut, media sosial menjadi memberikan
peluang untuk meningkatkan akses ke informasi dan diverifikasi sumber dan
opini. Media sosial telah sangat meningkatkan “jurnalisme warga”. Mereka menyediakan
saluran untuk semua orang dalam menjangkau publik, berbagi informasi dan
mengekspresikan pendapatnya tanpa persyaratan formal dan dengan gangguan
minimalnya bentuk regulasi dan sensor.
Pada akhirnya melalui kebebasan
dalam pengelolaan informasi, seseorang menjadi memiliki otoritas penuh untuk
mengatur dirinya sendiri dan orang lain akan seperti apa. Termasuk dalam
masalah penganiayaan yang dihasilkan karena adanya informasi karena pola pikir
yang membelenggu pada sudut pandang tertentu. Dunia seolah diciptakan oleh
seseorang dengan informasi yang didapatkan di media sosial. Dari tindakan
penganiayaan tersebut menjadi efek gelembung filter, menunjukkan hilangnya
kekuatan kritis dan tidak adanya argumen. Media sosial dapat menjadi ruang bagi
siapapun untuk mengarahkan opini publik menjadi sama dengan keyakinan mereka. tempa
yang begitu kuat tersebut membuat sesuatu yang dikonsumsi setiap hari, bahkan
setiap detik dapat mengubah perspektif seseorang.
Disebutkan oleh Furthemor, Pariser
(2011) yang menyebutkan bahwa situasi ini mengarah pada pengguna yang menerima
informasi dengan bias. Dalam hal informasi politik juga mungkin mengarahlan
pada situasi pengguna yang jarang atau bahkan tidak pernah melihat sudut
pandang yang berbeda pada masalah politik atau moralnya. Hal tersebut
memberikan kesimpulan bahwa pengguna akan ditempatkan pada “gelembung filter/filter bubble” dan mereka tidak akan
tahu apa yang hilang atau disembunyikan.
Menurut teori aksi rasional yang
menekankan rasionalitas di rung publik yang di paparkan oleh Habermas, ada dua
tindakan yang bisa digunakan untuk menganalisis dalam melihat tindakan
penganiayaan di media sosial sebagai efek dari gelembung filter. Dua tindakan
tersebut adalah tindakan rasionalitas instrumental dan tindakan rasionalitas
komunikatif. Berangkat dari masalah tersebut maka dengan tindakan itu akan
dibahas lagi mengenai bagaimana tindakan penganiayaan di media sosial dikaitkan
dengan efek gelembung filter, konteks masyarakat digital, tindakan rasional
para aktor dan hilangnya diskusi kritis di ruang publik seperti pada karya
Yetkinel & Colak (2017, hal. 5001) yang mana sebenarnya ruang publik
dikenal karena sifatnya yang murni dan kritis didukung oleh kekuatan penalaran.
Namun kehadiran efek dari gelombang filter menyebabkan sudah banyak sekali
kasus yang menjadi dampak dari gelombang filter tersebut.
Poin utama dari efek gelembung
tersebut diambil dari peran media sosial dan hubungannya dengan masyarakat
digital saat ini adalah akses informasi. Bisa disebutkan bahwa tantangan
menggunakan media sosial adalah media sosial terlalu meningkatkan trend “informasi yang berlebihan”
sehingga membuatnya lebih sulit untuk disaring menjadi informasi yang relevan
dan berguna. Pada akhirnya hal tersebut kemudian mengarah pada “fragmentasi sosial” dan “isolasi
digital”. Dari pertanyaan tersebut bisa dicontohkan bahwa ketika seseorang
mengkonsumsi informasi yang sama atau hanya berdasarkan pada sudut pandang
tunggal terus-menerus, maka ia akan mengalami isolasi digital atau dikatakan
sebagai efek gelembung filter. Dalam gelembung filter yang dimaksud adalah
keadaan seseorang dimana dia sudah tertutup dengan apa yang sudah menjadi
acuannya sehingga tak jarang pada akhirnya orang tersebut tidak mau mengetahui
informasi lainnya. Terlebih akan diperkuat dengan adanya informasi yang sama
dan sejalan dengan apa yang dia pikirkan.
Ketika seseorang tidak pernah
melihat perspektif yang berbeda dari orang lain, maka kemungkinan dia akan
berlarut-larut dalam penilaiannya sendiri. Hal itu memicu adanya penganiayaan
di media sosial sebagai hasil dari gelembung filter. Penganiataan disini dalam
kamus Bahasa Indonesia sebagai perburuan yang sewenang-wenang terhadap satu
atau sejumlah penduduk, melukai, bermasalah dan kemudian dihancurkan. Sangat mungkin
dilakukan di media sosial yang mendefinisikan sebagai “media di internet yang
memungkinkan penggunanya untuk menampilkan dan mengekspresikan diri mereka
untuk berinteraksi, untuk bekerja sama, untuk berbagi, untuk berkomunikasi
dengan pengguna lain. Mengacu pada pernyataan tersebut, dimisalkan ketika
seseorang memiliki kepercayaan atau ideologi yang bertentangan dengan ideologi
orang lain dan ingin membuat orang lain sama, akan berbahaya dan berpeluang
kegiatan penganiayaan terjadi.
Akan lebih mudah lagi ketika melihat
penjelasan Eli Pariser dalam The Filter
Bubble yang menerangkan bahwa internet akan menciptakan situasi dimana
pengguna semakin mendapatkan informasi yang menegaskan keyakinan mereka
sebelumnya. Lebih berbahaya lagi ketika berdampak pada bidang politik dan juga
demokrasi yang ada di Indonesia. Bisa dicontohkan pada kasus yang menimpa Ahok.
Masih
ingat dengan jelas bagaimana kedaulatan Indonesia agak goyah dengan peristiwa 2
Desember 2016 (212) kemarin. Di situs resmi tirto.id, dijelaskan bahwa tindakan
itu dimulai ketika Ahok melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada hari
Selasa, 27 September 2016. Dalam pidatonya di depan orang-orang, Ahok
mengatakan untuk tidak memaksa warga untuk memilih sendiri dalam pemilu 2017.
Pernyataan itu disertai dengan kutipan dari Al Maidah ayat 51 menuai reaksi
publik. Pada hari Kamis, 6 Oktober 2016, video Ahok tentang Al Maidah ayat 51
adalah viral di media sosial, melalui jaringan Facebook milik Buni Yani
(Debora, 2016). Kasus ini telah menciptakan ketegangan di kalangan komunitas
Muslim yang menjadi agama mayoritas di Indonesia.
Dampak dari gelombang filter akan
tampak pada dua jenis orang, baik yang pro dan kontra kepada Ahok. Semakin banyaknya
informasi yang sesuai dengan masing-masing pilihan tersebut, maka belenggu
untuk tidak lagi mendengarkan informasi lain dan tidak sama dengan dirinya akan
semakin tampak. Alhasil, perilaku selanjutnya yang dilakukan adalah
masing-masing pikah akan menimbulkan, atau bahkan bisa saja memunculkan
informasi yang berifat menguatkan, sehingga tsecara tidak sadar akan
menyebabkan penganiayaan bagi kedua pihaknya. Dampak lain lagi adalah keadaan
untuk saling menjatuhkan satu sama lain, padahal sebenarnya mereka akan lebih
memberikan kompensasi terhadap satu sama lain ketika mereka mau melihat kedua
sisinya.
Arina Rohmtul Hidayah.2018.Persecution Act as Filter Bubble Effect:
Digital Society and The Shift Of Public Sphere.Universitas Gadjah
Mada.Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politil Volume 22
Sayooran Nagulendra and Julita
Vassileva.Understanding and Controlling
the Filter Bubble through Interactive Visualization: A User Study.University
of Saskatchewan
Dr. Ellen Helsper.The Filter Bubble : What The Internet Is Hiding From You.LSE public
lecture.


